Akreditasi SD Negeri Gadang 1 Kota Malang

 



Akreditasi adalah penetapan dari pihak ketiga berkaitan dengan pembuktian formal bahwa suatu lembaga penilaian kesesuaian memiliki kompetensi untuk melakukan tugas penilaian kesesuaian tertentu. 

Akreditasi secara berkala akan dilakukan oleh badan akreditasi setiap 5 tahun sekali. SDN Gadang 1 berkesempatan melaksanakan akreditasi pada 6-7 Oktober 2023. Pada kesempatan ini akreditasi dilaksanakan secara luring (visitasi oleh Asesor).

Kegiatan visitasi meliputi kegiatan pengecekan dokumen dan instrumen penjaminan mutu yang dilakukan oleh 2 Asesor yakni Dr. Wiwi Wikanta, M.Kes dan Cholilil Anam, S.Ag., MA dan melibatkan Kepala Sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan, serta komite sekolah.

Cek Akreditasi disini : Akreditasi SD



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru dan Pegawai SDN Gadang 1